Rencana Strategis

Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Cawas merupakan suatu dokumen perencanaaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu lima tahun (2025-2029) dengan memperhatikan tugas pokok dan fungsi kecamatan serta dengan memperhatikan isu-isu strategis. Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Cawas nantinya akan berfungsi sebagai regulator atau sebagai alat kontrol dalam setiap program dan kegiatan yang sedang berjalan maupun yang akan datang. Selain itu, Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Cawas nantinya juga akan berfungsi untuk mengukur outcome (hasil) capaian kinerja Kecamatan Cawas.

RENSTRA TAHUN 2025-2029

RENSTRA TAHUN 2021-2026