Jam Pelayanan Kantor Kecamatan Cawas
erdasarkan Surat Edaran No : 000.8.3/7/2026/08 Tentang Hari Kerja & Jam Kerja Perangkat Daerah & ASN dan Apel Pagi ASN di Lingkungan Pemkab Klaten. Dengan ini Kami menyampaikan informasi terkait perubahan Jam Pelayanan Kantor Kecamatan Cawas mulai 1 April 2026
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 WIB
13.00 - 16.00 WIB
Jam Istirahat :
12.00 - 13.00 wib
Jumat
08.00 - 11.00 WIB
13.00 - 14.00 WIB
Jam Istirahat :
11.30 - 13.00
What's Your Reaction?




