SK ADMIN MEDIA SOSIAL DAN PENGADUAN

Surat Keputusan Admin Media Sosial Kecamatan Cawas

Sebagai upaya meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi publik, Kecamatan Cawas menetapkan Surat Keputusan (SK) Admin Media Sosial yang menjadi dasar pelaksanaan pengelolaan media sosial resmi Kecamatan Cawas.

Melalui penetapan ini, diharapkan pengelolaan media sosial dapat berjalan secara profesional, akuntabel, serta mampu menyajikan informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat.

Dokumen SK Admin Media Sosial dapat diakses dan diunduh melalui website resmi Kecamatan Cawas.

Bersama, kita wujudkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan digital yang semakin baik bagi masyarakat.

SK ADMIN MEDIA SOSIAL, WEB, BERITA

SK TIM PENGADUAN