Sosialisasi Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah

Pemerintah Kecamatan Cawas melaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan narasumber anggota DPRD Klaten dengan materi sosialisai adalah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah

Sosialisasi Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Sosialisasi Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Sosialisasi Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah

Cawas 24 Juli 2025. Pemerintah Kecamatan Cawas melaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan narasumber anggota DPRD Klaten dengan materi sosialisai adalah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Anggota DPRD yang menjad narasumber dalam sosialisai tersebut adalah Erny Handayani Widyaningsih, Edi Sasongko, Mulyatminah S.AP, Basuki Effendi. Turut hadir pula dalam Sosisalisasi tersebut adalah Camat Cawas Joko Purwanto, SH.MH, Sekretaris Kecamatan Cawas Maria Ngatini, S.IP dan sejumlah kader PPKBD dan tokoh masyarakat kecamatan Cawas. Dengan adanya sosialisai tersebut diharapkan agar masyarakat kecamatan Cawas juga dapat membantu dan berkontribusi agar turut aktif dalam pemilahan sampah agar pengelolaan sampah menjadi maksimal dan lingkungan yang tercipta di masyarakat menjadi lingkungan yang bersih dan sehat

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0