SOSIALISASI PERDA

SOSIALISASI PERDA
SOSIALISASI PERDA
SOSIALISASI PERDA

DPRD Kabupaten Klaten dan Pemerintah Kecamatan Klaten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Aula Kecamatan Cawas sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai prosedur, kemudahan, serta ketentuan dalam mengurus perizinan usaha.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki izin usaha yang legal, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tertib, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah juga mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan sistem perizinan yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Mari bersama mendukung iklim usaha yang tertib dan berkembang demi kemajuan daerah. ????????

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0