Apel pagi 1 September 2026
Imbauan Penggunaan Fasilitas Kantor Secara Bertanggung Jawab
Dalam rangka menjaga tertib administrasi, kedisiplinan, integritas, serta keamanan aset pemerintah, seluruh karyawan/karyawati di lingkungan Kantor Kecamatan Cawas dihimbau untuk menggunakan seluruh fasilitas kantor sesuai peruntukan dan hanya untuk kepentingan kedinasan.
Fasilitas kantor merupakan sarana penunjang pelayanan dan pelaksanaan tugas pemerintahan. Oleh karena itu, penggunaan untuk kepentingan pribadi tanpa izin tidak diperkenankan, termasuk penggunaan kendaraan dinas, perangkat elektronik, jaringan internet, perlengkapan kantor, maupun aset pemerintah lainnya.
⚠️ Penyalahgunaan fasilitas kantor dapat menimbulkan konsekuensi, berupa teguran, pembinaan, tindakan disiplin, kewajiban mempertanggungjawabkan kerugian, dan/atau sanksi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mari bersama-sama menjaga amanah, integritas, dan aset pemerintah dengan menggunakan fasilitas kantor secara bijak, tertib dan bertanggung Jawab.
Gunakan fasilitas kantor untuk tugas dan pelayanan, bukan untuk kepentingan pribadi.
#Kecamatan Cawas #PelayananPublik #Integritas #ZonaIntegritas
What's Your Reaction?




