SOSIALISASI PERDA KABUPATEN KLATEN NOMOR 01 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

SOSIALISASI PERDA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

SOSIALISASI PERDA KABUPATEN KLATEN NOMOR 01 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN  PERIZINAN BERUSAHA
SOSIALISASI PERDA KABUPATEN KLATEN NOMOR 01 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN  PERIZINAN BERUSAHA

Pemkab Klaten Perkuat Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berdasarkan Perda Nomor 01 Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Klaten terus berkomitmen meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha melalui penyelenggaraan perizinan berusaha yang tertib, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 01 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Perda ini menjadi landasan hukum dalam pengaturan pelayanan perizinan berusaha di Kabupaten Klaten, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penyelenggaraan perizinan berusaha dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, keterbukaan, dan integrasi layanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Perda Nomor 01 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Klaten mengatur kewenangan perizinan, mekanisme pelayanan, pengawasan, serta peran perangkat daerah terkait dalam mendukung sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara lebih efisien sesuai tingkat risiko kegiatan usaha yang dijalankan.

Diharapkan, penerapan Perda ini mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan dampak positif bagi penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klaten.


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0